Reformasi Hukum di Ujung Jari, Lapas Perempuan Tenggarong Ikuti Diskusi Daring

    Reformasi Hukum di Ujung Jari, Lapas Perempuan Tenggarong Ikuti Diskusi Daring
    petugas lapuante mengikuti kegiatan zoom

    TENGGARONG - Kasubag Tata Usaha Lapas Perempuan Tenggarong bersama staf umum turut berpartisipasi dalam kegiatan diseminasi hasil analisis kebijakan hukum dan hak asasi manusia yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung secara daring dengan tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Selasa (29/10/2024).

    Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan hasil analisis kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dengan dukungan dari pihak Kakanwil dan Kadivpas, acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi bagi peserta dalam menerapkan kebijakan secara efektif di instansi masing-masing.

    Keterlibatan Lapas Perempuan Tenggarong dalam diskusi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen reformasi hukum, serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia. Diharapkan, hasil dari diskusi ini dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik.

    kemenkumham polsuspas lapas perempuan tenggarong lapuante triana agustin gun gun gunawann endang lintang hardiman
    Alfian Hidayat

    Alfian Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Perempuan Tenggarong Gelar Kejar Paket...

    Artikel Berikutnya

    Koordinasi dan Konsultasi Kalapas Perempuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Harmoni Sosial dan Swasembada Pangan: Triana Agustin Pimpin Gerakan Peduli di Lapas Perempuan Tenggarong
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Ikuti Kami